Klungkung, - Sosialisasi terkait hukum kali ini dilakukan oleh pihak Kumdam IX/Udayana. Lokasi sosialisasi kali ini, dilakukan di Makodim 1610/Klungkung.
Penyuluhan tersebut, dilakukan oleh Mayor Chk Sugito. Beberapa materi terkait hukum, disampaikan oleh Sugito dihadapan prajurit dan PNS Kodim.
“Program ini langsung dari Komando Atas dengan tujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran, ” kata dia.
KDRT, hingga materi soal narkotika pun menjadi pembahasan dalam sosialiasi yang digelar pada Selasa, 21 Juni 2022 tersebut. “Termasuk soal berlalu lintas, semua kita sampaikan, ” jelasnya.
Terpisah, Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat mengapresiasi adanya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Kumdam tersebut.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Pasalnya, sosialisasi itu merupakan bagian adanya pembinaan Satuan, terutama mewujudkan prajurit TNI-AD yang patuh dan sadar akan hukum.
“Sehingga, ke depan adanya sosialisasi ini bisa meningkatkan sekaligus mewujudkan prajurit TNI yang handal dan profesional, ” pungkasnya.